Pemilu : Pemilik Suara Harusnya Netral Biar Baper Ga Jadi Masalah
![]() |
| Google |
Kamis, 17 April, merupakan
waktu yang ditentukan sebagai puncak pemilu 2019. Namun, tentu tak benar-benar
serempak. Perbedaan geografis menjadi kendala untuk melangsungkan puncak pesta
ini secara serempak.
Jauh sebelum 17 April,
tentunya sudah dilaksanakan program kampanye. Mulai dari siapa yang akan maju
sebagai capres, disusul nama cawapres yang masih menjadi “misteri”. Hingga
pemilihan suara berlangsung. Sudah ramai terdengar dari berbagai penjuru siapa
yang akan dipilih. Proses debat presiden dan sebagainya belum dimulai, program
kinerja belum disebarluaskan tetapi pilihan sudah menaungi hati.
Dan 17 April pun berlalu. Timses
seharusnya sudah tenang, karena telah mengerahkan segala upaya untuk
menginformasikan kebaikan-kebaikan, dan kinerja paslon dukungannya.
Tapi sayangnya, pesta
demokrasi yang seharusnya sudah tenang, damai, dan santai menikmati rasa sebuah
penantian untuk penentuan siapa sang pemenang, nyatanya tak tercapai.
Setelah proses pemilihan
oleh pemilik hak suara, anget-anget suasana hati, belum juga mendingin. Saya
berpikir, setelah menyuarakan pendapat melalui pemilu tanggal 17 April kemarin,
maka semua sudah selesai dan tinggal menunggu hasil dari KPU. Bagi saya yang tidak
mempelajari sistem Quick Count dan memilih percaya saja dengan KPU, memilih duduk
diam dan menanti hasil.
Tapi
lain dari berbagai pihak. Bagi mereka yang mengerti sistem perhitungan KPU dan
Quick Count, mengawal jalannya perhitungan, sehingga mampu mengoreksi kinerja
KPU dan Quick Count. Beberapa pihak pun menuding adanya tindak kecurangan
yang dilakukan oleh pihak KPU.
KPU tak netral, sehingga kesalahan input C1
dianggap menguntungkan pihak capres 01. Dari berbagai pihak bahkan mengatakan
masyarakat telah meragukan kredibilitas KPU, dan menganggap KPU tak bisa
lagi di percaya.
Di
beberapa daerah, seperti di desa saya misalnya, setelah proses mencoblos oleh
pemilik hak suara dan petugas KPPS mengerahkan kemampuan untuk bertanggung
jawab dalam pemilu, maka semua selesai. Kembali tenang, dan tak ada apa pun
selain mengalihkan fokus untuk mendengar perolehan hasil suara yang biasa
ditayangkan oleh saluran televisi.
Perbedaan
hasil perhitungan oleh KPU dan berbagai sumber terhadap hasil hitung BPN,
deklarasi kemenangan oleh capres 02, dan berita-berita lainnya tumpang tindih
memenuhi informasi dari sebuah kotak bercahaya tersebut.
Mengoreksi
kinerja KPU dan mengkritisi kemungkinan tindak kecurangan yang mungkin terjadi,
serta mengawal proses perhitungan, sehingga tercapai perhitungan yang netral
dan adil adalah hal yang baik dan harus dilakukan oleh semua pihak. Kendati
demikian, sangat disayangkan.
Sungguh
sangat-sangat disayangkan, jika hal yang seharusnya dilakukan malah tak
benar-benar menjadi fokus utama, melainkan melakukan tindakan-tindakan yang
memecah belah seperti saling serang untuk menjelekkan lawan.
Ketika
masyarakat mengetahui sebuah kecurangan dan ketidakadilan, wajar bila mereka
meluapkan emosi dan rasa kecewanya. Namun tentu pada akhirnya takkan selesai
sebuah masalah jika berfokus pada perasaan semata.
BAPER.
Kata kunci kenapa pemilu selalu dikaitkan dengan suasana panas,
seolah-olah pemilu adalah pemicu suasana genting, dan rawan perkelahian. Dan
sayangnya itu semua menjadi salah satu budaya yang tak baik bagi masyarakat
Indonesia.
Pendukung
01 dan 02 saling serang terhadap paslon yang tak didukungnya. Mulai dari
menyerang paslon, orang-orang di baliknya, sampai akhirnya pendukung 01 dan 02
ini saling serang.
Sudah
kewajiban dan hak milik kita bersama menentukan paslon yang paling baik menurut
pribadi masing-masing, untuk memilih pasangan mana yang dianggap mampu memimpin
dan membawa Indonesia menjadi lebih baik dan maju kedepannya. Mendukung
pasangan 01 adalah hak, begitu pula memilih pasangan 02 adalah hak.
Maka
apakah berhak pendukung 01 menyalahkan pendukung 02 karena tak sama suara?
Apakah
berhak pendukung 02 menyalahkan pendukung 01 karena tak sama pendapat?
Seharusnya
hal ini tak menjadi masalah. SEHARUSNYA.
Tapi
mengapa kemudian menjadi masalah? Karena BAPER.
Pada
hakikatnya mengkritik seorang pemimpin atas kinerjanya selama memimpin adalah
hak bagi setiap golongan masyarakat. Tak peduli di lapisan mana ia berada, tak
peduli ia hanyalah seorang yang miskin harta dan dari kalangan yang tak
memiliki kuasa.
Mengkritik
janji seorang pemimpin yang tak direalisasikan, mengkritik ketidakadilan yang
ada, adalah sebuah kebaikan. Dan alangkah baik jika, cukup sampai disitu
atau memberikan solusi untuk menyelesaikan masalah.
Kalau
solusinya ganti presiden gimana? Tentu tidak masalah. Sudah berupaya mengganti
presiden, tapi yang lain pilih dua periode harusnya juga tak masalah. Jangankan
untuk memilih presiden yang hanya akan berusia lima tahun. Memilih keyakinan
hidup yang resikonya sampai akhir napas berembus saja tak boleh dipaksakan.
Maka
jika pada akhirnya mengatakan bahwa pendukung 01 adalah orang yang tak
berpendidikan, begitu pula mengatakan bahwa pendukung 02 gila. Hal tersebut
masuk pada kategori kata tak pantas seperti “bodoh, brengsek” dan kata-kata
semacamnya. Maka yang dikoreksi bukan lagi pemilunya, melainkan pendukung yang cinta
buta.
Perlu
disadari bersama, meski kita mengetahui kebaikan seseorang, tak lantas
menjadikan orang itu sempurna tanpa cacat, demikian juga ketika mengetahui
keburukan seseorang, tak lantas menjadikan orang itu cacat, tanpa kelebihan.
Masyarakat pada umumnya tentu tahu kebaikan 01 dan 02, begitu juga mengetahui
kekurangan paslon masin-masing.
Bermusuhan
dengan tetangga, teman, maupun keluarga dengan kata “bodoh dan brengsek”
bukanlah solusi untuk membawa negeri ini menjadi lebih baik. Namun
berkontribusi dalam pembangunan dan mengkritisi kecacatan terhadap keadilan,
bisa menjadi salah satu solusi untuk kebaikan negeri ini.


0 comments: